T. R. Muda D. Bentara
2 min readFeb 21, 2025

Belakangan ini, perbincangan hangat terjadi mengenai dampak efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah terhadap sektor pendidikan. Salah satu isu yang muncul adalah kekhawatiran mahasiswa akan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) yang baru, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan UKT, meskipun terjadi efisiensi anggaran. Pernyataan ini untuk mencegah keresahan di kalangan mahasiswa dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga aksesibilitas pendidikan tinggi.

Efisiensi anggaran sering diasosiasikan dengan pemotongan dana di sektor penting, termasuk di sektor pendidikan. Namun, menteri oengganti Satrio Brodjonegoro ini menekankan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu kebijakan UKT yang sudah ditetapkan. UKT sendiri merupakan skema pembiayaan pendidikan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, sehingga kestabilannya sangat penting bagi keberlanjutan studi banyak pihak. Klarifikasi ini penting mengingat maraknya misinformasi di media sosial dan platform digital yang menyebutkan adanya kenaikan biaya kuliah secara sepihak.

Misinformasi dan disinformasi mengenai anggaran pendidikan muncul dari beberapa faktor: salah tafsir kebijakan yang menganggap efisiensi anggaran identik dengan pengurangan alokasi dana pendidikan, informasi tidak lengkap yang mengabaikan penjelasan resmi dari pemerintah atau institusi pendidikan sehingga menimbulkan spekulasi, dan politik identitas yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membangun narasi negatif terkait kebijakan pemerintah. Dampaknya, mahasiswa dan orang tua diliputi kecemasan, bahkan beberapa kampus harus mengeluarkan surat penjelasan tambahan untuk meredam protes.

T. R. Muda D. Bentara
T. R. Muda D. Bentara

Written by T. R. Muda D. Bentara

Kita melawan karena hak kita dilanggar.

No responses yet